An Analysis of the Concept of Profit Sharing and Nisbah in Mudharabah Agreements in Sharia Bank Operations in the Digital Era
Implementation of Mudharabah in Islamic Banks in the Digital Era
Keywords:
Mudharabah, Profit Sharing, Ratio, Islamic Bank, Digital EraAbstract
Kontrak Mudharabah merupakan bagian penting dari produk perbankan syariah yang berlandaskan prinsip pembagian keuntungan. Dalam operasionalnya, bank syariah menerapkan konsep rasio untuk menentukan proporsi keuntungan antara pemilik modal (shahibul mal) dan pengelola usaha (mudharib). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep pembagian keuntungan dan rasio dalam kontrak Mudharabah pada operasional perbankan syariah di era digital, dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep pembagian keuntungan dan rasio tetap relevan dan adaptif terhadap perkembangan digital, di mana penentuan proporsi keuntungan disesuaikan berdasarkan kesepakatan antara bank dan nasabah.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 neng_lina pusvisasari, Fikri Maulana Yusuf, Ahmad Radi Alamsyah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.