Aspek Konservasi Dalam Pemanfaatan Bangunan Rumah Tinggal Fletterman Semarang
Keywords:
bangunan cagar budaya, rumah fletterman, konservasi, pemanfaatan kembaliAbstract
Bangunan dibangun tahun 1890 terletak di Jalan Kyai Saleh no. 15 Semarang merupakan villa milik Van L.D. Krüsemann. Kemudian bangunan ini dimiliki Abraham Fletterman yang kemudian dikenal dengan julukan Rumah Fletterman. Bangunan rumah tinggal Fletterman telah mengalami konservasi dan pemanfaatan yang dilakukan pemilik. Penelitian diperlukan untuk memahami aspek konservasi dan pemanfaatan dalam konteks originalitas serta strategi dalam mengambil tindakan dan keputusan dalam konservasi dan pemanfaatan kembali. Metode penelitian deskripsi kualitatif studi kasus dengan tinjauan lapangan, dokumentasi, pengamatan, dan wawancara dengan penanggung jawab rumah tinggal Fletterman. Studi kepustakaan berupa peraturan undang – undang, buku ilmiah mengenai bangunan cagar budaya, konservasi dan pemanfaatan kembali. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sejarah bangunan Fletterman terkait dengan keberagaman penghuni. Konservasi dan pemanfaatan disesuaikan dengan kebutuhan dan tindakan serta pengambilan keputusan berdasarkan sikap selektif dan penentuan prioritas. Dimanfaatkan sebagai gedung sewa dan museum terbatas dengan mempertahankan keaslian ruang serta membatasi penggunaan ruang demi mempertahankan keaslian, keamanan, dan kelestarian.
Kata kunci : Bangunan cagar budaya; Rumah Fletterman; Konservasi; Pemanfaatan kembali




